Kasus Hoaks Rocky Gerung Naik ke Tahap Penyidikan

riana rizkia
Rocky Gerung usai diperiksa Bareskrim (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) oleh Rocky Gerung naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini sesuai gelar perkara yang dilakukan Polri.

"RG sudah kita gelarkan dan setelah digelarkan oleh penyidik, kita sepakat untuk menaikkan perkara itu dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023). 

Berdasarkan hasil gelar perkara, kata Djuhandani, ditemukan suatu tindak pidana. Setelah ini, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara guna menentukan tersangka.

"Penyidik sampai dengan hari ini sudah memeriksa 17 orang saksi sejak proses sidik," ucap Djuhandhani. 

Djuhandani belum merinci kapan Rocky Gerung akan dipanggil kembali. Namun yang pasti, tim akan diturunkan ke beberapa kota untuk melengkapi bukti-bukti dalam kasus tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Panca Putra Resmi Jabat Kalemdiklat Polri

Nasional
20 jam lalu

Prabowo Peringatkan Aparat Jangan Jadi Beking Narkoba hingga Judi: Harus Bersihkan Diri!

Nasional
22 jam lalu

Prabowo Puji Polri: Kalian Sering Dicaci Maki, tapi Tak Pantang Menyerah

Nasional
1 hari lalu

Momen Prabowo Panen Raya Jagung di Tuban, Bertopi Koboi sambil Kendarai Corn Reaper Machine

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Resmikan Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri hingga Panen Raya Jagung di Tuban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal