Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos, KPU: Isu Ini Sangat Luar Biasa

Felldy Aslya Utama
Ketua KPU Arief Budiman usai membuat laporan soal tujuh kontainer surat suara yang tercobolos di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/1/2019).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, kasus kabar bohong (hoaks) tentang adanya surat suara yang telah dicoblos di dalam tujuh kontainer yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok bukan perkara biasa bahkan cenderung sangat berlebihan.

Dia menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu, KPU harus mampu mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan. Selama itu pula, KPU beberapa kali mendapat serangan berita bohong. Tujuannya adalah untuk mendeligitimasi KPU itu sendiri.

Meski begitu, dia mengungkapkan, pihaknya masih mampu mengatasi beberapa tudingan tersebut. Pada kasus kali ini, Arief mengaku bukan persoalan biasa. Pihak yang menjawabnya pun tidak hanya KPU, melainkan kepolisian.

Atas dasar itulah kemudian, KPU melaporkan kasus hoaks 7 kontainer yang berisi 80 juta surat suara yang sudah tercobolos ke Bareskrim Polri.

"Kali ini kami anggap isu sekarang sangat luar biasa, berlebihan. Kami merasa tak cukup hanya jawab dengan fakta dan data, kami perlu melaporkan agar tak ada kejadian seperti ini berlanjut di masa yang akan datang," kata Arief, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
4 hari lalu

DKPP Periksa Komisioner KPU terkait Laporan Bonatua soal Dokumen Ijazah Jokowi

1 bulan lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

1 bulan lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

2 bulan lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal