Kasus Impor Gula, Kejagung Sita Rp565 Miliar dari 9 Tersangka

Felldy Aslya Utama
Kejagung sita Rp565 miliar dari 9 tersangka kasus impor gula (foto: MPI)

Berikut daftar sembilan tersangka dari tersangka perusahaan gula swasta, beserta uang yang disita:

1. Tonny Wijaya Ng selaku Direktur Utama PT Angels Products: Rp150.813.450.163,81;

2. Wisnu Hendraningrat selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo:Rp 60.991.040.276,14;

3. Hansen Setiawan selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya: Rp41.381.685.068,19;

4. Indra Suryaningrat selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industry: Rp77.212.262.010.000,81;

5. Then Surianto Eka Prasetyo selaku Direktur Utama PT Makassar Tene: Rp39.249.282.287,52;

6. Hendrogianto Antonio Tiwon selaku Direktur PT Duta Sugar Internasional: Rp41.226.293.808,16;

7. Ali Sanjaya selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas: Rp47.868.288.631,28;

8. Hans Falita Hutama selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur: Rp74.583.958.290,79

9. Eka Sapanca selaku Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama: Rp32.012.811.588,55;

Qohar menyampaikan, kesembilan tersangka itu mengembalikan uang secara sukarela.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus

Buletin
8 jam lalu

Detik-Detik Lansia Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Pangkalpinang: Wajah Luka dan Patah Tulang

Buletin
11 jam lalu

Heroik! Kades Terobos Banjir Selamatkan Warga Terjebak Banjir di Pidie Jaya

Buletin
12 jam lalu

Tak Pakai Mobil Dinas, Gubernur Mualem Tinjau Jalur Langsa-Aceh Tamiang Naik Pikap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal