Arif menilai aparat seakan tidak bisa berbuat apa-apa hingga membiarkan tindakan perusakan fasilitas rumah singgah yang dijadikan tempat ibadah.
"Ratusan warga berbondong-bondong meminta agar kegiatan ibadah dihentikan, dengan dalih tanpa izin. Lagi-lagi lasan intoleransi yang dibungkus 'perizinan'," kata dia.
Arif menilai kasus ini seharusnya menjadi bukti bahwa kehadiran negara untuk menjamin hak beribadah dan memeluk keyakinan masing-masing diperlukan. Sebab jika negara tidak hadir, ia menduga kasus ini akan terus terulang.
"Di sisi lain, kami berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan melakukan upaya preventif, serta segera menindak secara tegas pihak atau oknum yang melakukan provokasi sehingga terjadinya aksi intoleransi dan pengerusakan tersebut, agar kepercayaan masyarakat terhadap jargon kerukunan hidup tetap terpelihara dengan baik ke depannya," ungkap Arif.