Kasus Investasi Ilegal, Bareskrim sudah Sita Aset Senilai Rp1,5 Triliun Lebih

Antara
Bareskrim Polri telah menyita aset senilai Rp1,5 triliun dalam beberapa kasus investasi ilegal. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah menyita aset senilai Rp1,5 triliun dalam beberapa kasus investasi ilegal. Jumlah itu disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

"Sudah lebih dari Rp1,5 triliun yang kami sita. Nanti berkembang karena kerja sama kami yang baik dengan PPATK (Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” kata Agus dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Dia menyarankan kepada para korban untuk membentuk paguyuban bersama guna mengurus pengajuan kepada pengadilan agar seluruh aset sitaan dapat dikembalikan kepada paguyuban yang dibentuk oleh korban-korban investasi ilegal ini.

“Saya imbau bentuk paguyuban, kemudian diinventarisasi asetnya. Jangan sampai ada yang kelewatan. Karena kalau sudah terbagi dan masih ada korban yang belum kebagian, kan bisa menjadi masalah belakangan,” ucap dia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

KPK Sita Aset Lebih dari Rp100 Miliar terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
6 hari lalu

Pesan Prabowo di HUT ke-1 Danantara: Jaga Selalu Kekayaan Negara, Seluruh Rakyat di Pundak Anda

Nasional
6 hari lalu

Prabowo Ingatkan Jajarannya Tak Beri Laporan Palsu: Jangan Main-Main dengan Saya

Nasional
9 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal