Kasus Investasi Ilegal, Bareskrim sudah Sita Aset Senilai Rp1,5 Triliun Lebih

Antara
Bareskrim Polri telah menyita aset senilai Rp1,5 triliun dalam beberapa kasus investasi ilegal. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri telah menyita aset senilai Rp1,5 triliun dalam beberapa kasus investasi ilegal. Jumlah itu disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

"Sudah lebih dari Rp1,5 triliun yang kami sita. Nanti berkembang karena kerja sama kami yang baik dengan PPATK (Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” kata Agus dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Dia menyarankan kepada para korban untuk membentuk paguyuban bersama guna mengurus pengajuan kepada pengadilan agar seluruh aset sitaan dapat dikembalikan kepada paguyuban yang dibentuk oleh korban-korban investasi ilegal ini.

“Saya imbau bentuk paguyuban, kemudian diinventarisasi asetnya. Jangan sampai ada yang kelewatan. Karena kalau sudah terbagi dan masih ada korban yang belum kebagian, kan bisa menjadi masalah belakangan,” ucap dia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam di PIK hingga Jaktim, Tangkap 9 Orang Positif Narkoba!

8 hari lalu

Brigjen Wira Satya Dimutasi dari Dir Tipidum Bareskrim, Diganti Brigjen Susatyo Purnomo

9 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

12 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp350 Miliar, Pengacara: Dakwaan Gelondongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal