Kasus Jiwasraya, 5 Orang Penuhi Panggilan Kejagung

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi, Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil 5 saksi terkait kasus Jiwasraya, Rabu (8/1/2020). Kelima saksi itu telah tiba di Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Agung Hari Setyono mengatakan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Agung Hari Setyono mengatakan, sesuai jadwal pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB.

"Hadir semua," ujar Hari di Jakarta, Rabu (8/1/2020).

BACA JUGA:

Dituding Gelapkan Uang Jiwasraya, Erick Thohir: Saya Datang Mau Bersih-Bersih

Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Megakorupsi Jiwasraya, Salah Satunya dari OJK

Dia mengungkapkan, 5 saksi itu mantan General Manager Teknik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) I Putu Sutama, mantan Wakil Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2015-2019 Yahya Partisan Huae serta Kepala Bagian Keuangan Bancassurance dan Aliansi Strategi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2015-2019 Dwianto Wicaksono.

Kemudian, Kepala Bagian Pertanggungjawaban Bancassurance dan Aliansi Strategi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2015-2018 Setyo Widodo dan Kadiv Wealth Management Kantor Pusat BRI bagian Bancassurance PT BRI.

"Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

4 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

4 hari lalu

Pengacara Eks Menag Yaqut Soroti Kesaksian soal Uang 1 Juta Dolar AS untuk Pansus Haji

6 hari lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran Kembali Digelar 30 September, Masuk Tahap Pembuktian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal