JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil 5 saksi terkait kasus Jiwasraya, Rabu (8/1/2020). Kelima saksi itu telah tiba di Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Agung Hari Setyono mengatakan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Agung Hari Setyono mengatakan, sesuai jadwal pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB.
"Hadir semua," ujar Hari di Jakarta, Rabu (8/1/2020).
BACA JUGA:
Dituding Gelapkan Uang Jiwasraya, Erick Thohir: Saya Datang Mau Bersih-Bersih
Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Megakorupsi Jiwasraya, Salah Satunya dari OJK
Dia mengungkapkan, 5 saksi itu mantan General Manager Teknik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) I Putu Sutama, mantan Wakil Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2015-2019 Yahya Partisan Huae serta Kepala Bagian Keuangan Bancassurance dan Aliansi Strategi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2015-2019 Dwianto Wicaksono.
Kemudian, Kepala Bagian Pertanggungjawaban Bancassurance dan Aliansi Strategi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2015-2018 Setyo Widodo dan Kadiv Wealth Management Kantor Pusat BRI bagian Bancassurance PT BRI.
"Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB," katanya.