Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Dijerat Pasal Pencucian Uang

Irfan Ma'ruf
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Sebelumnya Febrie mengungkapkan, dugaan TPPU di kasus Jiwasraya salah satunya dengan mengalihkan uang hasil korupsi untuk membangun bisnis properti. "Itu (TPPU) sudah kami kaji minggu depan kita putuskan pada gelar perkara," katanya di Gedung Bundar Kejagung, Senin, 27 Januari 2020 malam.

Febrie mengatakan, Benny Tjokrosputro membangun apartemen sebanyak 500 unit bekerja sama dengan perusahaan milik Tan Kian, Duta Regency Kuningan. Kejagung menduga tanah yang digunakan untuk membangun apartemen tersangkut hasil tindak pidana korupsi Jiwasraya.

"Kami ingin tahu. Kalau itu (hasil korupsi) menjadi hak negara maka seharusnya dikembalikan," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Serahkan Barang Bukti Baru ke Kejagung, Ada Bingkai Foto Ditutup Kain Berlogo Manchester United

8 hari lalu

Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro di Jaksel, Nilai Limit Rp219 Miliar

8 hari lalu

Dituduh Pencucian Uang, Aldi Taher Serang Balik Netizen: Hati Busuk!

8 hari lalu

Viral Aldi Taher Umumkan Bisnis Baru Nasi Kebuli, Banjir Sindiran Netizen!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal