Kasus Jiwasraya, Hidayat Nur Wahid Pertanyakan DPR Cuma Bentuk Panja

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid yang juga Wakil Ketua MPR periode 2019-2024 Hidayat Nur Wahid. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

Selain itu, ada pula Pasal 96 ayat (1) UU MD3 yang berbunyi, ‘Panitia Khusus bertugas melaksanakan tugas tertentu dalam jangka waktu tertentu yang ditetapkan oleh Rapat Paripurna DPR.’

BACA JUGA: Bukan Pansus, Komisi VI DPR Bentuk Panja Jiwasraya

Hidayat mengatakan, pilihan untuk membentuk pansus sangat tepat mengingat dugaan kerugian negara yang dialami dalam kasus Jiwasraya ini cukup besar. Bila berkaca kepada pengalaman sebelumnya, dalam Kasus Century dan Kasus Pelindo II yang nilainya lebih kecil dari Kasus Jiwasraya saja DPR membentuk Pansus.

“Berdasarkan penelusuran Kejaksaan Agung, potensi kerugian negara mencapai Rp13,7 triliun. Itu pun baru potensi kerugian negara awal, sehingga bisa lebih besar dari itu. Kerugian tersebut lebih besar dari Kasus Century yang mencapai Rp 6,7 triliun atau kasus Pelindo II yang mencapai Rp6 triliun,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pembentukan Pansus Jiwasraya untuk menyelesaikan persoalan secara utuh dan komprehensif, bersama dengan proses penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung.

Menurutnya, upaya untuk membentuk pansus ini juga telah disampaikan oleh Fraksi PKS sebagai oposisi yang konstruktif bagi pemerintah sekaligus penyalur aspirasi masyarakat.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?

Nasional
6 hari lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Nasional
7 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Nasional
10 hari lalu

Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal