“Pansus ini bukan untuk menjatuhkan kekuasaan pemerintah, tetapi sebagai pelaksanaan hak dan kewenangan konstitusional kami selaku anggota DPR, terutama terkait fungsi pengawasan DPR,” ucapnya.
Untuk diketahui, Komisi VI DPR memutuskan membentuk panja terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Keputusan itu diambil dalam rapat internal yang juga memutuskan pembentukan Panja Perdagangan Komoditas, dan Panja BUMN Energi.
Dengan terbentuknya panja ini, wacana yang sempat mencuat untuk membentun pansus pun pudar. Komisi VI mengatakan, langkah hukum terhadap Jiwasraya kini juga sedang berjalan oleh Kejagung.