Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa Karyawan PT Bank Mayapada Internasional Helin Saputro

Irfan Ma'ruf
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 6 orang terkait kasus Jiwasraya, Rabu (12/2/2020). Keenam orang itu, karyawan PT Bank Mayapada Internasional Tbk, Helin Saputro dan Kepala Bancassurance Relationshop Jiwasraya, Dwi Laksit.

Kemudian mantan Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya Hendrisman Rahim, Kepala Divisi Sumber Daya Manusia PT AJS Novi Rahmi, Sutedy Alwan Anis serta Po Saleh (nominee grup Benny Tjokrosaputro).

"Selain saksi, ada 1 orang tersangka yang diperiksa, yakni Hendrisman, Rahim" ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Dia menuturkan, penyidik mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus Jiwasraya dari keterangan 3 orang yang diperiksa.

Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan 6 tersangka. Selain Hendrisman tersangka lainnya, yaitu mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo serta mantan Kadiv Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Selain itu, bos PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartomo Tirto.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut

Nasional
10 hari lalu

Bareskrim Usut Dugaan Pidana Lingkungan Hidup hingga TPPU terkait Kayu Gelondongan di Sumut

Seleb
10 hari lalu

Vonis Diperberat, Mental Nikita Mirzani Terganggu? Ini Kata Pengacara

Seleb
10 hari lalu

Nikita Mirzani Resmi Ajukan Kasasi usai Vonis Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal