Kasus Jual Beli Jabatan, 3 Penyuap Mantan Bupati Pemalang Segera Disidang

Ariedwi Satrio
Tiga penyuap mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo bakal segera disidang atas dugaan kasus jual beli jabatan. (Foto: Antara)

Penetapan tersangka baru tersebut merupakan pengembangan dari kasus Mukti Agung Wibowo. Sebelumnya, Mukti ditetapkan sebagai tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang bersama 5 orang lainnya.

Kelima orang lainnya itu yakni, Komisaris PT Aneka Usaha, Adi Jumal Widodo (AJW); Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Slamet Masduki (SM); Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto (SG); Kadis Kominfo Pemalang, Yanuarius Nitbani (YN) serta Kadis PU Pemalang, M Saleh (MS).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Menteri Pigai Ingin Suatu Saat KPK Ditiadakan, Kenapa?

Nasional
14 jam lalu

5 Penyidik KPK Dapat Promosi Jadi Kapolres Tangsel hingga Magelang

Nasional
14 jam lalu

Diperiksa KPK, Eks Sekdis Cipta Karya Bekasi Diduga Terima Aliran Dana dari Bupati Ade Kuswara

Nasional
16 jam lalu

KPK Tahan Eks Direktur Pertamina terkait Korupsi Pengadaan Katalis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal