Berdasarkan data Simfoni PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) pada periode 1 Januari-3 Juni 2019 ada sebanyak 3.879 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 2.546 kasus KDRT.
Sementara untuk periode 1 Januari-3 Juni 2020 terdapat 1.478 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 908 kasus KDRT. Meski angka ini menunjukkan penurunan, belum dirasa menggembirakan lantaran kebijakan WFH serta pembatasan kegiatan yang membuat korban kekerasan kehilangan akses untuk melaporkan.
4. YLBHI
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Agustus 2021 merilis bahwa 239 perempuan menjadi korban kekerasan pada 2020-2021. Dari 239 kasus, paling banyak berumur 19-29 tahun sebanyak 63,6 persen. Data tersebut dihimpun oleh YLBHI dari 17 wilayah dengan 145 kasus kekerasan.
Sumber:
https://www.lbhapik.org/2021/01/siaran-pers-catahu-lbh-apik-jakarta-2020.html
https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/catahu-2020-komnas-perempuan-lembar-fakta-dan-poin-kunci-5-maret-2021
https://www.inews.id/news/nasional/pandemi-covid-19-kasus-kdrt-di-indonesia-masih-tinggi