Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngilu! Istri Potong Kelamin Suami di Kebon Jeruk Jakbar, Dipicu Cemburu
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

Pada Maret 2021, Komnas Perempuan mencatat ada 8.234 kasus kekerasan terhadap perempuan yang oleh lembaga layanan mitra Komnas Perempuan. Kekerasan yang paling menonjol adalah Kasus Dalam Rumah Tangga atau Ranah Personal sebanyak 79 persen atau 6.480 kasus. Ranah kekerasan terbanyak yang diadukan langsung ke Komnas Perempuan adalah KDRT/RP sebanyak 1.404 kasus atau 65 persen.

2.  LBH APIK

Berdasarkan Catatan Akhir Tahun LBH APIK Jakarta, terdapat 1.178 pengaduan yang masuk ke LBH APIK Jakarta pada 2020. Angka tersebut meningkat dibandingkan pada 2019 dengan 794 kasus. Dari 1.178 aduan yang masuk, di antaranya adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 418 kasus. 

Melansir rilis dari lbhapik.org, kenaikan angka tersebut ditengarai karena sejumlah kebijakan pembatasan penanganan Covid-19 dari pemerintah yang tidak mempertimbangkan rasa keadilan terhadap perempuan. Kasus kekerasan seksual baru berbasis gender online (KBGO) meningkat selama pandemi Covid-19 sebanyak tujuh kali lipat dibandingkan sebelum pandemi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut