Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Bareskrim Polri Periksa 12 Saksi dan Ahli

Puteranegara Batubara
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: Antara)
Polisi kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Senin (24/8/2020). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyimpulkan adanya peristiwa pidana dalam kebakaran markas Korps Adhyaksa itu. Hal itu didapatkan setelah dilakukan penyelidikan mendalam.

Penyidik menemukan sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik melainkan diduga karena open flame atau nyala api terbuka. Api diduga berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian Kejagung.

Kemudian api dengan cepat menjalar ke ruang lain karena diduga terdapat akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung dan cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon serta kondisi gedung yang hanya disekat bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit, panel HPL dan bahan mudah terbakar lainnya.

Dugaan peristiwa pidana itu didapati setelah penyidik melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap 131 saksi yang saat ini sudah dilakukan pemeriksaan. Tak hanya itu, Bareskrim juga meminta keterangan ahli pidana dan ahli kebakaran.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Rincian Bantuan Polri ke Sumatera: Kebutuhan Pokok Warga hingga Logistik SAR

Nasional
16 jam lalu

Polri Kirim Bantuan Logistik ke Lokasi Bencana Sumatera, Sasar Wilayah Sulit Terjangkau

Nasional
17 jam lalu

Polri Kerahkan Pesawat CN 295 dan Fokker 50 Angkut Bantuan Bencana Sumatera

Nasional
19 jam lalu

Polri Kirim Tim Medis dan Paket Obat untuk Korban Bencana di Aceh, Sumbar dan Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal