Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Bareskrim Polri Periksa 12 Saksi dan Ahli

Puteranegara Batubara
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan tindak pidana kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu dilakukan untuk memburu tersangka dalam peristiwa itu.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengungkapkan, hari ini penyidik kembali meminta keterangan saksi dan ahli yang mencapai 12 orang. "Pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang," katanya di Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Untuk saksi yang diperiksa yakni petugas keamanan dan PNS Kejagung, Petugas Pemadam Kebakaran. Sementara ahli yang dimintai keterangan yakni ahli bangunan dari Kementerian PUPR.

Ferdy memaparkan, pada hari ini penyidik juga melakukan analisa dan evaluasi (anev) dari sejumlah rangkaian penyidikan yang sudah berjalan sejauh ini. "Anev hasil pemeriksaan dan rencana pemeriksaan Pukul 09.00 WIB di ruang rapat Dit Tipidum," ujarnya.

Dalam penyelidikan ditemukan fakta adanya tukang bangunan atau kuli yang sedang melakukan pekerjaan di lantai enam gedung tersebut.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Irjen Agus Repons Rekomendasi DPR soal Kakorlantas Jadi Balantas: Mohon Doa Restu

Nasional
1 hari lalu

5 Tahapan Polri Tangani Aksi Demonstrasi, dari Situasi Kondusif hingga Rusuh

Nasional
2 hari lalu

Polri Ubah Cara Tangani Demo, Kini Terapkan 5 Tahapan

Nasional
2 hari lalu

Polri Pakai Pendekatan Baru Tangani Unjuk Rasa, Tiru Inggris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal