Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Bareskrim Polri Periksa 12 Saksi dan Ahli

Puteranegara Batubara
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan tindak pidana kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu dilakukan untuk memburu tersangka dalam peristiwa itu.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengungkapkan, hari ini penyidik kembali meminta keterangan saksi dan ahli yang mencapai 12 orang. "Pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang," katanya di Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Untuk saksi yang diperiksa yakni petugas keamanan dan PNS Kejagung, Petugas Pemadam Kebakaran. Sementara ahli yang dimintai keterangan yakni ahli bangunan dari Kementerian PUPR.

Ferdy memaparkan, pada hari ini penyidik juga melakukan analisa dan evaluasi (anev) dari sejumlah rangkaian penyidikan yang sudah berjalan sejauh ini. "Anev hasil pemeriksaan dan rencana pemeriksaan Pukul 09.00 WIB di ruang rapat Dit Tipidum," ujarnya.

Dalam penyelidikan ditemukan fakta adanya tukang bangunan atau kuli yang sedang melakukan pekerjaan di lantai enam gedung tersebut.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
7 jam lalu

Sita 53 Ton Pasir Timah, Bareskrim Usut Aktor hingga Pendana Tambang Ilegal di Belitung

1 hari lalu

Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Dilaporkan ke Bareskrim, Dugaan Pembunuhan

1 hari lalu

Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Dinilai Tak Wajar, Polri Didesak Ekshumasi dan Autopsi

1 hari lalu

Kematian Tak Wajar Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Akhirnya Dilaporkan, Dibunuh?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal