Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, LPSK Serahkan Dokumen Investigasi ke Mahfud MD

Riezky Maulana
Jajaran LPSK menyerahkan dokumen investigasi terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (16/3/2022). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo bersama Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mendatangi Menko PolhukamMahfud MD di kantornya, Jakarta, Rabu (16/3/2022). LPSK menyinggung proses hukum dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin yang terkesan lambat. 

LPSK menyerahkan satu bundel laporan mengenai temuan data dan fakta hasil kegiatan investigasi, koordinasi, dan penelaahan yang dilakukan tim. 

Hasto berharap, dengan adanya informasi tambahan dari LPSK, pengungkapan kasus kerangkeng manusia bisa dilakukan lebih cepat. Menurut dia, hal itu tentunya akan memberikan kepastian hukum bagi para korban.

"Berharap Menko Polhukam dapat memberikan atensi terhadap kasus yang diduga diwarnai aksi perbudakan moderen itu. Bahkan, terduga pelaku berdasarkan temuan LPSK, melibatkan banyak pihak. Tak hanya TRP dan keluarga, termasuk ormas, dan oknum aparat," kata Hasto dalam keterangannya dikutip Kamis (17/3/2022). 

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menuturkan, dari hasil kegiatan investigasi, koordinasi dan penelahaan LPSK yang dilakukan banyak temuan fakta yang berhasil dikumpulkan. Investasi dilakukan selama kurang lebih 2 bulan sejak akhir Januari hingga awal Maret 2022. 

"Laporan sudah kami serahkan ke Menko Polhukam. Pak Menko mengatakan akan berkomunikasi dengan Kapolri agar proses hukum berjalan,” ujar Edwin.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 hari lalu

LPSK Beri Perlindungan ke Ferry Boboho Saksi Kasus Eks Jampidsus Febrie, Ini Alasannya

21 hari lalu

LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Siap Beri Perlindungan Darurat

27 hari lalu

LPSK Kaji Permohonan Perlindungan Ferry Boboho di Kasus TPPU Febrie Adriansyah

31 hari lalu

Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU Febrie ke LPSK: untuk Perlindungan Keamanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal