Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, LPSK Serahkan Dokumen Investigasi ke Mahfud MD

Riezky Maulana
Jajaran LPSK menyerahkan dokumen investigasi terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (16/3/2022). (Foto: Istimewa)

Dengan supervisi dari Mabes Polri, lanjut Edwin, para korban yang pernah ditahan dalam kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif bisa mendapatkan keadilan. 

“Dorongan dari pusat diperlukan jika memang dalam penanganan kasus ini terdapat tantangan yang sulit diatasi penegak hukum di daerah,” ucapnya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan Keluarga Korban Pembunuhan Lansia di Jatibening Bekasi

Nasional
21 hari lalu

Kasus Balita Dijual Rp85 Juta di Jakbar, LPSK Jamin Perlindungan Korban

Nasional
1 bulan lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Health
1 bulan lalu

Dialami Aurelie Moeremans, LPSK Sebut Child Grooming Masuk Tindak Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal