Kasus Korupsi Dana Pensiun PT Pelindo, Kejagung Periksa Dirut PT Nusapala Khatulistiwa 

Danandaya Arya Putra
Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi dalam kasus dugaan korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo. Pemeriksaan ini memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara para tersangka dalam kasus tersebut.

"Saksi yang diperiksa yaitu DAQB selaku Direktur PT Nusapala Khatulistitwa," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana Senin (24/7/2023).

Pada perkara ini pihaknya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka yakni Edi Winoto (Direktur Utama DP4 periode 2011- 2016); Khamidin Suwarjo (Direktur Keuangan dan Investasi DP4 periode 2008-2014). 

Kemudian Umar Samiaji (Manajer Investasi DP4 periode 2005-2019); Imam Syafingi (Staf Investasi Sektor Riil periode 2012 - 2017); Chiefy Adi Kusmargono selaku (Pengawas DP4 periode 2012 - 2017) dan Ahmad Adhi Aristo (makelar tanah selalu pihak swasta)

Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi menjelaskan bahwa keenam tersangka terbukti terlibat dalam pelaksanaan program pengelolaan DP4 Pelindo. Di mana pada pelaksanaan investasi pembelian tanah serta penyertaan modal pada PT Indoport Utama (IU) dan PT Indoport Prima (IP) yang pengelolaannya yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 148 miliar.

"Adanya fee makelar dan harga tanah di mark-up, sehingga terdapat kelebihan dana yang diterima oleh tim pengadaan tanah pada pembelian tanah di Salatiga, Palembang, Tangerang, Tigaraksa, dan Depok," ucap Kuntadi, Selasa (9/5).

Dalih melakukan investasi penyertaan modal ke PT Indoport PT IU dan PT IP agar uang dapat dikeluarkan. Namun pada akhirnya tidak dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 jam lalu

Staf KPK Tersangka Pemerasan Pemalang Diduga Juga Urus Perkara Lain di Jateng

2 jam lalu

Kejaksaan RI Gelar Lelang Serentak Barang Rampasan, Pemulihan Aset Capai Rp289,3 Miliar

22 jam lalu

Polisi Periksa 24 Saksi untuk Ungkap Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

1 hari lalu

Kejagung Panggil Belasan Saksi Kasus Dugaan Korupsi MBG, Mitra SPPG hingga Ketua Yayasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal