Kasus Korupsi Ekspor Benur, KPK Amankan Mata Uang Asing di Kantor KKP

Arie Dwi Satrio
Lobster (reuters)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah sejumlah ruang di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penggeledahan dilakukan sejak Jumat, 27 November 2020 sekira pukul 10.45 WIB hingga Sabtu, 28 November 2020, pukul 03.00 WIB.

"Penggeledahan dilakukan sejak sekitar pukul 10.45 sampai dengan sekitar pukul 03.00 WIB," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020).

Ali membeberkan, penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut. Salah satu barang bukti yang diamankan yakni sejumlah mata uang asing dan rupiah.

"Dalam penggeledahan tersebut penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing yang saat ini masih dilakukan penghitungan," katanya.

"Disamping itu juga ditemukan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik terkait dugaan dugaan suap yang diterima oleh tersangka EP dkk," katanya lagi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Bisnis
23 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
23 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Buletin
2 bulan lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
2 bulan lalu

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal