Kasus Korupsi Hibah KONI, Aspri Imam Nahrawi Minta Maaf Sebut 2 Nama

Okezone
Ilustrasi Uang (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum meminta maaf lantaran telah menuding Adi Toegarisman dan Achsanul Qosasi. Ulum menyebut tudingan yang sebelumnya diungkapkan merupakan suatu kehilafan.

Ulum menyatakan kalau dirinya tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Adi dan Achsanul. Dia juga tidak bertemu dengan utusannya, juga suruhan sebagaimana yang pernah disampaikan dalam persidang beberapa waktu lalu.

"Saya sampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar bapak Adi Toegarisman dan keluarga besar bapak Achsanul Qosasi dan semuanya pihak-pihak atas kekhilafan," ungkap Ulum saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (9/6/2020) malam.

Meski demikian, Ulum tak merinci lebih lanjut mengenai hal tersebut. Dalam pledoi, Ulum mengklaim dirinya tak bersalah seperti yang telah didakwaan JPU KPK.

"Saya dituduh melakukan tindak pidana korupsi Rp20 miliar padahal status saya sebagai honorer dan supir tidak mungkin saya melakukan itu semua," ujar Ulum.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Remisi HUT RI 3 Bulan

Internasional
3 tahun lalu

Dahulu Kaya Raya, 4 Negara Ini Hancur Karena Korupsi

Nasional
3 tahun lalu

KPK Lelang Tanah Imam Nahrawi di Jaktim, Cek Harganya

Nasional
3 tahun lalu

KPK Setor Rp475 Juta dari Penagihan Uang Denda Imam Nahrawi hingga Jero Wacik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal