Kasus Korupsi Kawasan Berikat Pelabuhan, Direktur PT Eldin Citra Ditetapkan Tersangka

Puteranegara Batubara
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas. (Foto: Antara/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas. Tersangka tersebut berinisial LGH yang merupakan Direktur PT Eldin Citra.

Penetapan tersangka itu berdasarkan surat perintah penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-20/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 07 April 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: TAP-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 7 April 2022.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan tim penyidik melakukan pencarian terhadap LGH di Jakarta dikarenakan tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik. Akhirnya, Jaksa menangkap tersangka di Bandung dan langsung dibawa ke Jakarta. 

"Setelah menjalani pemeriksaan, LGH ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Salemba terhitung sejak 7 April 2022-26 April 2022," ujar Ketut di Jakarta, Jumat (8/4/2022). 

Ketut menuturkan tersangka LGH mempunyai akses ke perusahaan/pabrik tekstil di China dan menerima orderan bahan baku tekstil dari beberapa buyer/pembeli di dalam negeri. Untuk mengimpor bahan baku tekstil, LGH menggunakan fasilitas Kawasan Berikat PT HGI dengan Direktur PS dan mendapatkan pembebasan bea masuk/PDRI dan pajak lainnya atas importasi tekstil. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kejagung Cegah Eks Dirjen Pajak hingga Bos Djarum ke Luar Negeri, Ini Kasusnya

Nasional
3 hari lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Nasional
3 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Sebar Uang Hasil Korupsi Rp307 Miliar ke 21 Rekening

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak, Begini Tanggapan DJP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal