Kasus Korupsi Kawasan Industri Cirebon, KPK Tahan Dirut Perusahaan Swasta

Sabir Laluhu
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka pemberi suap Direktur Utama PT Kings Property Indonesia (KPI) Sutikno. Sutikno diduga terlibat suap pengurusan izin kawasan industri di Kabupaten Cirebon.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, penyidik telah merampungkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT KPI Sutikno sebagai tersangka. Setelah pemeriksaan rampung, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap Sutikno. Penahanan Sutikno, ujar Ghufron, dimaksud untuk kepentingan penyidikan.

"Tersangka STN (Sutikno) dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 9 Januari 2021 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Jakarta Timur KPK pada Gedung ACLC KPK, Kavling C1," ujar Ghufron saat konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Dia membeberkan, Sutikno merupakan tersangka pemberi suap kepada terpidana penerima suap Sunjaya Purwadi Sastra selaku Bupati Cirebon periode 2014-2019. Sutikno, tutur Ghufron, diduga telah memberikan uang tunai sejumlah Rp4 miliar untuk mempermudah pengurusan izin kawasan industri oleh PT KPI yang berlokasi di Kabupaten Cirebon.

"Tersangka (Sutikno) akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan tersebut sebagai langkah awal protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
9 hari lalu

TKP Pesawat Jatuh di Karawang Jadi Wisata Dadakan, Warga Ramai Berfoto

Buletin
16 hari lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
20 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Nasional
27 hari lalu

Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal