Sebelumnya, KPK menyatakan dalam beberapa waktu ke depan, Tim penyidik akan memanggil sejumlah saksi dengan latar belakang biro perjalanan haji.
"KPK secara maraton akan melakukan pemeriksaan para saksi dari pihak-pihak Biro Perjalanan Haji," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).
Dia menerangkan, hal itu guna mendalami bagaimana praktik di lapangan yang dilakukan biro perjalanan haji terkait mendapatkan kuota hingga proses jual beli kuota haji khusus.
"KPK menduga proses jual-beli kuota ini tidak hanya dilakukan oleh Biro Travel kepada calon jemaah, tapi juga ada praktik-praktik penjualan kuota ibadah haji khusus ini yang dilakukan antar Biro Travel," ucap Budi.
"Ini skemanya sedang didalami oleh penyidik, karena memang Biro Perjalanan yang melakukan atau menyelenggarakan ibadah haji khusus ini kan cukup banyak," tuturnya.