Kasus Korupsi LPEI, KPK Sita Alphard dari Tangan Anggota DPR

Nur Khabibi
KPK menyita mobil Toyota Alphard dari tangan seorang anggota DPR (dok. istimewa)

Berdasarkan foto yang diterima, Alphard yang disita berwarna hitam dengan aksen chrome di bempernya. 

Sebelumnya, KPK menyatakan terdapat kerugian negara mencapai Rp11,7 triliun dari kasus pemberian fasilitas kredit oleh LPEI. Jumlah kerugian tersebut berasal dari 11 debitur. 

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo menjelaskan, pihaknya telah menyelidiki kasus tersebut sejak Maret 2024.

"Total kredit yang diberikan dan juga menjadi potensi kerugian keuangan negara akibat pemberian kredit tersebut adalah kurang lebih Rp11,7 triliun," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (3/3/2025). 

Kendati begitu, Budi belum menjelaskan secara detail dari masing-masing debitur tersebut. 

Lembaga antirasuah baru menyebutkan satu debitur, yakni PT Petrol Energy (PE). Dalam kasus kredit tersebut, KPK menetapkan lima orang tersangka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

KPK Panggil 2 Eks Direktur LPEI, Dalami Dugaan Korupsi Pemberian Kredit

Nasional
8 bulan lalu

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi LPEI

Nasional
9 bulan lalu

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit LPEI

Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal