Kasus Korupsi LPEI, KPK Sita Alphard dari Tangan Anggota DPR

Nur Khabibi
KPK menyita mobil Toyota Alphard dari tangan seorang anggota DPR (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Toyota Alphard dari tangan seorang anggota DPR. Penyitaan ini terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke PT Petro Energi (PE). 

"Bahwa pada hari ini telah dilakukan penyitaan satu unit mobil berjenis Alphard tahun 2023," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).

Namun, Budi tidak menyebut siapa anggota DPR yang dimaksud. Menurutnya, kendaraan roda empat yang disita tersebut terdaftar atas nama perusahaan milik tersangka.

"Pada saat disita, mobil tersebut dalam penguasaan salah seorang anggota DPR RI," ujarnya. 

Budi menegaskan, temuan tersebut akan didalami oleh penyidik KPK.

"KPK tentunya akan mendalami mengapa mobil tersebut berada dalam penguasaan yang bersangkutan (anggota DPR)," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

KPK Panggil 2 Eks Direktur LPEI, Dalami Dugaan Korupsi Pemberian Kredit

Nasional
8 bulan lalu

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi LPEI

Nasional
9 bulan lalu

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit LPEI

Nasional
13 jam lalu

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal