Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR Naik ke Penyidikan

Nur Khabibi
KPK terus dalami kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR(Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR resmi naik ke tahap penyidikan. KPK juga segera mengumumkan tersangka.

"Pimpinan-pejabat struktural di Kedeputian Penindakan termasuk penyelidik, penyidik dan penuntut itu sudah sepakat dalam gelar perkara untuk menaikkan ke proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/2/2024).

Meskipun demikian, Ali masih merahasiakan identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga enggan membeberkan tahun anggaran pengadaan yang dimaksud.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, pada 31 Mei 2023 terkait kasus ini. Namun, Ali Fikri masih bungkam mengenai detail kasusnya.

"Bila kegiatan penyidikan dan penuntutan kami pasti sudah informasikan kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk transparansi KPK," kata Ali saat itu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
14 jam lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Seleb
21 jam lalu

Babak Baru Kasus Doktif, Polisi Panggil Dokter Richard Lee 6 Januari 2026

Seleb
21 jam lalu

Doktif Tidak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal