Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR Naik ke Penyidikan

Nur Khabibi
KPK terus dalami kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR(Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR resmi naik ke tahap penyidikan. KPK juga segera mengumumkan tersangka.

"Pimpinan-pejabat struktural di Kedeputian Penindakan termasuk penyelidik, penyidik dan penuntut itu sudah sepakat dalam gelar perkara untuk menaikkan ke proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/2/2024).

Meskipun demikian, Ali masih merahasiakan identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga enggan membeberkan tahun anggaran pengadaan yang dimaksud.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, pada 31 Mei 2023 terkait kasus ini. Namun, Ali Fikri masih bungkam mengenai detail kasusnya.

"Bila kegiatan penyidikan dan penuntutan kami pasti sudah informasikan kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk transparansi KPK," kata Ali saat itu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
40 menit lalu

Breaking News: KPK OTT di Kabupaten Bekasi, Tangkap 10 Orang 

Nasional
7 jam lalu

KPK OTT di Banten dan Jakarta, Tangkap 9 Orang Termasuk Jaksa dan Pengacara

Nasional
9 jam lalu

KPK Ungkap Total Pemerasan K3 Eks Wamenaker Noel Capai Rp201 Miliar

Nasional
10 jam lalu

Berkas Perkara Pemerasan K3 Dilimpahkan ke Jaksa, Noel: Tinggal Tunggu Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal