Penyitaan sejumlah aset tersebut dilakukan guna menutupi jumlah kerugian negara yang mencapai Rp23,7 triliun.
"Mudah-mudahan dengan perusahaan tambang-tambang ini nanti ada appraisal nilai yang mudah-mudahan uang Asabri bisa dihitung pengembaliannya cukup besar, sampai sekrang kan masih diupayakan," tuturnya.