Kasus Meikarta, KPK Buka Peluang Hadirkan James Riady di Persidangan

Ilma De Sabrini
CEO Lippo Group James Riady (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

“Pertama apakah benar pertemuan itu terjadi, dan yang kedua sejauh mana pertemuan itu ada atau tidak ada membahas terkait perizinan Meikarta, itu yang kami dalami beberapa waktu yang lalu,” tutur Febri.

Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, hari ini, Jaksa KPK menghadirkan saksi Acep Abdi Eka Pradana yang merupakan mantan ajudan Neneng Hassanah Yasin.

Acep mengaku James Riady pernah bertemu dengan Neneng Hassanah Yasin. Pertemuan itu dilakukan di rumah Neneng Hassanah Yasin.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
13 jam lalu

KPK Yakin Nusron bakal Kooperatif usai 4 Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka Kasus HGB

1 hari lalu

Respons Bahlil usai Kader Golkar Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka Korupsi

1 hari lalu

KPK Sita Uang Rp106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB, Jadi Salah Satu Barang Bukti Terbesar

1 hari lalu

KPK Deteksi Pemberian Rp300 Juta dari Summarecon ke Kementerian ATR Sebelum OTT Kasus HGB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal