Kasus Meikarta, KPK Periksa Mantan Wagub Jabar Deddy Mizwar

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. Kali ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Deddy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Iwa Karniwa. "Hari ini, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Kurniwa) terkait kasus Meikarta," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (23/8/2019).

Febri mengatakan, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Support Servisce Projects Management PT Lippo Cikarang, Edi Triyanto dan karyawan PT Lippo Cikarang, Satriyadi.

"Keduanya juga sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Kurniwa)," ujar mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek Meikarta. Iwa diduga menerima uang Rp900 juta dari yang diminta Rp1 miliar.

Penetapan Iwa terkait dengan pembahasan substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. RDTR untuk memuluskan proyek Meikarta ini awalnya dibahas di DPRD Bekasi.

Iwa Karniwa diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
9 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

1 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

1 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal