Kasus Minyak Goreng, Kejagung Geledah 10 Lokasi Termasuk Rumah Dirjen Kemendag

Erfan Ma'ruf
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). (Foto: Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung telah menggeledah 10 tempat terkait kasus korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Salah satu yang digeledah adalah rumah tersangka Indrasari Wisnu Wardhana, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

"Ada 10 tempat kita lakukan penggeledahan," kata Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Jumat (22/4/2022).

Febrie mengatakan, 10 lokasi itu terdiri dari tempat perkantoran dengan tiga di antaranya milik perusahaan swasta yang jajarannya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian rumah tersangka Indrasari, hingga kantor yang berkaitan dengan Kementerian Perdagangan.

"Ada di Batam, Medan, Surabaya," ujar Febrie.

Kejaksaan Agung mendapati Indrasari Wisnu Wardhana berkali-kali menandatangani dokumen perizinan ekspor minyak goreng untuk perusahaan yang tidak memenuhi syarat. "Iya berkali-kali," kata Febrie.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
11 hari lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Nasional
17 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Buletin
1 bulan lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Nasional
3 bulan lalu

Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal