Kasus Minyak Goreng, Kejagung Geledah 10 Lokasi Termasuk Rumah Dirjen Kemendag

Erfan Ma'ruf
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). (Foto: Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung telah menggeledah 10 tempat terkait kasus korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Salah satu yang digeledah adalah rumah tersangka Indrasari Wisnu Wardhana, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

"Ada 10 tempat kita lakukan penggeledahan," kata Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Jumat (22/4/2022).

Febrie mengatakan, 10 lokasi itu terdiri dari tempat perkantoran dengan tiga di antaranya milik perusahaan swasta yang jajarannya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian rumah tersangka Indrasari, hingga kantor yang berkaitan dengan Kementerian Perdagangan.

"Ada di Batam, Medan, Surabaya," ujar Febrie.

Kejaksaan Agung mendapati Indrasari Wisnu Wardhana berkali-kali menandatangani dokumen perizinan ekspor minyak goreng untuk perusahaan yang tidak memenuhi syarat. "Iya berkali-kali," kata Febrie.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Komisi Kejaksaan Desak Kejagung Segera Eksekusi Silfester Matutina

Buletin
17 hari lalu

Bawa Ayam ke Kejagung, Aliansi Rakyat Menggugat Tuntut Eksekusi Silvester Matutina

Buletin
20 hari lalu

Kejaksaan Akan Ambil Langkah Tegas terkait Eksekusi Terpidana Silfester Matutina

Nasional
20 hari lalu

Terpidana Silfester Akan Ajukan Kembali Upaya Hukum, Kejagung: PK Tak Menunda Eksekusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal