Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Bareskrim Periksa Penyanyi Zul Zivilia

Puteranegara Batubara
Bareskrim akan memeriksa penyanyi Zul Zivilia soal kasus narkoba jaringan Fredy Pratama. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri bakal memeriksa vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia hari ini, Kamis (5/10/2023). Dia diperiksa terkait kasus gembong narkoba Fredy Pratama.

“Betul (Zul Zivilia diperiksa hari ini),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Mukti menjelaskan Zul Zivilia diperiksa lantaran pernah membeli narkoba dari seorang bandar bernama Rian yang disinyalir jaringan dari Fredy Pratama. 

"Dahulu si Zul, beli dari si Rian. Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama alias Casanova makanya kita mau BAP dahulu," ujar Mukti.

Diketahui, Zul Zivilia dihukum 18 tahun penjara lantaran kasus tindak pidana narkoba. Dia menjalani kurungan di Lapas Narkotik Kelas II Gunung Sindur.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Terungkap! Modus Terbanyak Peredaran Narkoba: Dibawa dari Sumatra, Disimpan di Mobil

Megapolitan
2 hari lalu

Modus Penyelundupan Narkoba di Jakarta: Dibawa dari Sumatra, Disembunyikan dalam Mobil

Megapolitan
3 hari lalu

Polda Metro Tangkap 2.054 Tersangka Narkoba Oktober-Desember 2025, Sita 60 Kg Sabu

Internasional
4 hari lalu

Rapper Wiz Khalifa Divonis 9 Bulan Penjara gegara Isap Ganja saat Konser di Rumania

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal