Kasus Pajak, KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik dari Penggeledahan di Kalsel 

Raka Dwi Novianto
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Jhonlin Baratama dan tiga rumah di Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (18/3/2021). Dari penggeledahan itu KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan barang elektronik.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan terkait kasus dugaan suap perpajakan 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

"Dari penggeledahan ini, ditemukan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara," ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Oknum Pegawai KPP Diduga Palak Warga, Ditjen Pajak sudah Panggil Pelapor

Nasional
10 hari lalu

Oknum Pegawai KPP Diduga Palak Warga, Dirjen Pajak: Kita Investigasi!

Nasional
12 hari lalu

Arahan Purbaya, Pajak Pedagang Online Ditunda hingga Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Nasional
24 hari lalu

Purbaya Ungkap Dosa 26 PNS Ditjen Pajak yang Dipecat Tak Hormat

Nasional
29 hari lalu

Kiai NU Minta KPK Junjung Asas Keadilan Kasus Kuota Haji: Jangan Tendensius!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal