JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di Kantor PT Jhonlin Baratama, Kamis (18/3/2021). KPK juga menggeledah tiga lokasi lainnya di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan terkait dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji untuk pemeriksaan perpajakan 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak
"Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berada wilayah Kalimantan Selatan," ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (18/3/2021).