KPK Geledah Kantor PT Jhonlin Baratama dan 3 Rumah di Kalsel Kasus Pajak

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di Kantor PT Jhonlin Baratama, Kamis (18/3/2021). KPK juga menggeledah tiga lokasi lainnya di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan terkait dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji untuk pemeriksaan perpajakan 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak

"Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berada wilayah Kalimantan Selatan," ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Mengejutkan! Saksi Ahli KPK Sebut Pimpinan Tak Berwenang Tersangkakan Gus Yaqut

Nasional
3 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Yaqut: Notula Ekspose Tak Bisa jadi Alat Bukti KPK Tetapkan Tersangka

Buletin
11 hari lalu

Tangkap Pegawai Bea Cukai, KPK Langsung Tetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang

Nasional
14 hari lalu

Tokoh NU Yakini Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Bermuatan Politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal