KPK Geledah Kantor PT Jhonlin Baratama dan 3 Rumah di Kalsel Kasus Pajak

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di Kantor PT Jhonlin Baratama, Kamis (18/3/2021). KPK juga menggeledah tiga lokasi lainnya di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan terkait dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji untuk pemeriksaan perpajakan 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak

"Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berada wilayah Kalimantan Selatan," ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Dia menuturkan, lokasi kantor PT Jhonlin Baratama di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel. Sedangkan, tiga lokasi lainnya, yakni rumah di kawasan Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

"Dari penggeledahan ini, ditemukan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

6 hari lalu

KPK Geledah 15 Rumah terkait Kasus Bupati Pemalang, Sita Dokumen hingga HP

9 hari lalu

KPK Kembangkan Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Bidik Kantor Imigrasi Lain

9 hari lalu

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Bandung terkait Kasus Febrie, Sita Dokumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal