Kasus Pajak, KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik dari Penggeledahan di Kalsel 

Raka Dwi Novianto
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Jhonlin Baratama dan tiga rumah di Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (18/3/2021). Dari penggeledahan itu KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan barang elektronik.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan terkait kasus dugaan suap perpajakan 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

"Dari penggeledahan ini, ditemukan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara," ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

Nasional
4 jam lalu

Selain Bupati Sugiri, KPK Amankan Sejumlah Orang Lainnya dalam OTT di Ponorogo

Buletin
1 hari lalu

Kemenkeu dan Polri Bongkar Ekspor Ilegal Produk Turunan Sawit Senilai Rp2,8 Triliun

Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?

Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid usai Penetapan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal