Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP: 3 Oknum Polisi Dipecat, 2 Demosi 8 Tahun

riana rizkia
Ilustrasi polisi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kasus pemerasan penonton warga negara (WN) Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) terus berproses. Sebanyak lima oknum polisi yang terlibat telah menjalani sidang etik.

Teranyar, dua oknum disanksi demosi delapan tahun. Mereka adalah mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan dan mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin.

"(Kompol Dzul Fadlan) dengan putusan demosi delapan tahun, patsus (penempatan khusus) 30 hari dan dinyatakan perbuatannya memang perbuatan yang tercela," kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam kepada wartawan, dikutip Jumat (3/1/2024).

"Kami infokan update terkait sidang kemarin telah diputuskan demosi 8 tahun untuk inisial S," sambungnya.

Anam menjelaskan, Fadlan berperan penting dan aktif dalam kasus tersebut. Akan tetapi, pengawas eksternal Polri yang memantau sidang etik itu enggan memerinci peran Fadlan.

Selain Fadlan dan Syaharuddin, majelis etik juga telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada tiga oknum polisi lain dalam kasus tersebut. Mereka adalah mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak atas pembiaran terhadap pelanggaran pemerasan yang dilakukan anak buahnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Keji! Ini Motif Pembunuhan dan Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari

Buletin
18 jam lalu

Miris! Penculik Bilqis Ternyata Juga Jual Dua Anak Kandung

Buletin
20 jam lalu

Kebakaran Dahsyat di Belawan Medan: 10 Rumah Ludes, Warga Luka Parah

Buletin
1 hari lalu

Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Keluarga Korban Tuntut Hukuman Setimpal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal