Sebelumnya, kasus pemerkosaan yang sempat ditutup pada tahun 2020 ini dibuka kembali oleh polisi. Hal tersebut sesuai hasil gelar perkara khusus yang dilakukan di Polda Jawa Barat.
"Dalam rekomendasi menyampaikan agar perkara ini dilanjutkan kembali," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan pada Selasa (22/11/2022) lalu.