Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM Kembali Terhenti, Praperadilan Tersangka Dikabulkan

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi kasus pemerkosaan (dok. ilustrasi)

Sebelumnya, kasus pemerkosaan yang sempat ditutup pada tahun 2020 ini dibuka kembali oleh polisi. Hal tersebut sesuai hasil gelar perkara khusus yang dilakukan di Polda Jawa Barat.

"Dalam rekomendasi menyampaikan agar perkara ini dilanjutkan kembali," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan pada Selasa (22/11/2022) lalu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
16 hari lalu

Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Dijebloskan lagi ke Penjara, Bebas Bersyarat Dicabut

19 hari lalu

Horor! Pembunuhan Berantai Belasan Perempuan, Korban Diperkosa lalu Dibuang

29 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi, 3 Pria Perkosa Mahasiswi Picu Demonstrasi

1 bulan lalu

Mas Bechi Pemerkosa Santriwati di Jombang Ternyata Bebas sejak 2025, Hanya 3 Tahun di Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal