BOGOR, iNews.id - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mendatangi Polres Bogor Kota, Rabu (2/11/2022). LPSK mendalami informasi terkait kasus pemerkosaan di lingkungan Kementerian Koperasi dan dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) yang sebelumnya ditangani Polres Bogor.
"Ya kami datang untuk mendapatkan, mendalami informasi penanganan perkara yang dilakukan Polresta Bogor terhadap pemerkosaan terhadap perempuan tidak berdaya pada Desember 2019," kata Edwin.
kemudian baru minggu ini ramai lagi pemberitaan dan pihak korban mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK," ucapnya.
Edwin mengaku sudah bertemu dengan penyidik Polresta Bogor yang menangani kasus tersebut. Kepada penyidik, LPSK memberi saran atau masukan supaya perkara tersebut bisa kembali dibuka.
"Tadi kami sudah mendapat penjelasan dari penyidik bagaimana proses perkara itu berlangsung sampai dengan dihentikan perkara dan kami menyampaikan beberapa saran kepada penyidik termasuk juga kalau dimungkinkan dibuka saja lagi perkara itu," katanya.