LPSK Minta Polres Bogor Buka Lagi Kasus Pemerkosaan Tenaga Honorer Kemenkop UKM

Putra Ramadhani Astyawan
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi (foto: Antara)

BOGOR, iNews.id - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mendatangi Polres Bogor Kota, Rabu (2/11/2022). LPSK mendalami informasi terkait kasus pemerkosaan di lingkungan Kementerian Koperasi dan dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) yang sebelumnya ditangani Polres Bogor.

"Ya kami datang untuk mendapatkan, mendalami informasi penanganan perkara yang dilakukan Polresta Bogor terhadap pemerkosaan terhadap perempuan tidak berdaya pada Desember 2019," kata Edwin.

kemudian baru minggu ini ramai lagi pemberitaan dan pihak korban mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK," ucapnya.

Edwin mengaku sudah bertemu dengan penyidik Polresta Bogor yang menangani kasus tersebut. Kepada penyidik, LPSK memberi saran atau masukan supaya perkara tersebut bisa kembali dibuka.

"Tadi kami sudah mendapat penjelasan dari penyidik bagaimana proses perkara itu berlangsung sampai dengan dihentikan perkara dan kami menyampaikan beberapa saran kepada penyidik termasuk juga kalau dimungkinkan dibuka saja lagi perkara itu," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

DPR RI Sebut Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu LPSK

Nasional
1 bulan lalu

Anggota DPR Usul Polisi-Jaksa Dilibatkan Lindungi Saksi dan Korban Bareng LPSK

Nasional
2 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK

Nasional
2 bulan lalu

6 Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal