JAKARTA, iNews.id - Polisi menyebutkan, telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tentang dugaan kasus kekerasan terhadap petugas Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Nurhadi dicecar 21 pertanyaan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pemeriksaan terhadap Nurhadi dilakukan di Gedung KPK. Hanya saja, dia tak merincikan apa saja poin apa saja yang ditanyakan ke Nurhadi.
"(Nurhadi) Diperiksa di KPK, ada sekitar 21 pertanyaan," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (5/2/2021).
Menurutnya, polisi masih mendalami dugaa kasus kekerasan terhadap petugas rutan KPK itu. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi meskipun dia tak menjelaskan siapa saja saksi yang telah diperiksa tersebut.
"Sejauh ini sudah ada 3 orang saksi yang telah dimintai keterangannya," katanya.