Kasus Pemukulan, Polisi Sudah Periksa Nurhadi 

Ari Sandita Murti
Mantan Sekretaris MA Nurhadi (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyebutkan, telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tentang dugaan kasus kekerasan terhadap petugas Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Nurhadi dicecar 21 pertanyaan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pemeriksaan terhadap Nurhadi dilakukan di Gedung KPK. Hanya saja, dia tak merincikan apa saja poin apa saja yang ditanyakan ke Nurhadi. 

"(Nurhadi) Diperiksa di KPK, ada sekitar 21 pertanyaan," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (5/2/2021).

Menurutnya, polisi masih mendalami dugaa kasus kekerasan terhadap petugas rutan KPK itu. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi meskipun dia tak menjelaskan siapa saja saksi yang telah diperiksa tersebut.

"Sejauh ini sudah ada 3 orang saksi yang telah dimintai keterangannya," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Ketua MA Ultimatum Hakim yang Masih Korupsi: Berhenti atau Dipenjara!

Nasional
16 jam lalu

Thomas Djiwandono Resmi Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI

Nasional
17 jam lalu

Ketua MA Kesal Hakim PN Depok Jadi Tersangka Suap padahal Tunjangan Naik

Nasional
18 jam lalu

MA Copot Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Hakim Tersangka Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal