Kasus Pemukulan, Polisi Sudah Periksa Nurhadi 

Ari Sandita Murti
Mantan Sekretaris MA Nurhadi (Foto: Antara)

Sekadar informasi, Nurhadi merupakan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA, yang saat ini dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung lama KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan. Nurhadi diduga memukuli salah seorang petugas Rutan KPK tempatnya ditahan.

"Pada hari Kamis, (28/01/2021) sekitar pukul 16.30 WIB, bertempat di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kavling C-1, benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atasnama NHD kepada salah satu petugas Rutan KPK," kata Ali Fikri. 

Pemukulan tersebut diduga terjadi karena kesalahpahaman Nurhadi. Kesalahpahaman itu disebut terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Rampung Diperiksa KPK, Dicecar soal Apa?

Nasional
2 hari lalu

Penampakan Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diperiksa KPK, Tangan Diborgol

Nasional
2 hari lalu

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar, Kasus Apa lagi?

Bisnis
6 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal