Kasus Pemukulan, Polisi Sudah Periksa Nurhadi 

Ari Sandita Murti
Mantan Sekretaris MA Nurhadi (Foto: Antara)

Sekadar informasi, Nurhadi merupakan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA, yang saat ini dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung lama KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan. Nurhadi diduga memukuli salah seorang petugas Rutan KPK tempatnya ditahan.

"Pada hari Kamis, (28/01/2021) sekitar pukul 16.30 WIB, bertempat di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kavling C-1, benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atasnama NHD kepada salah satu petugas Rutan KPK," kata Ali Fikri. 

Pemukulan tersebut diduga terjadi karena kesalahpahaman Nurhadi. Kesalahpahaman itu disebut terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

MA Tolak Kasasi Jaksa, Advokat Junaedi Saibih Tetap Bebas di Kasus Suap Hakim

6 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Minta MA Cabut SEMA 3/2026 soal Praperadilan, Dinilai Hambat Hak Tersangka

18 hari lalu

Destry Damayanti Ucapkan Sumpah Jabatan di MA, Resmi Pimpin BI hingga 2031

18 hari lalu

Dilantik MA, Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal