Kasus Penembakan di Semarang, Jenderal Andika Perintahkan Cari Anggota TNI Suami Korban

Ariedwi Satrio
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (Foto Youtube).

JAKARTA, iNews.id -Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengungkap adanya dugaan keterlibatan anggota TNI Kopda Muslimin (M) dalam peristiwa penembakan Rina Wulandari (RW), di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin, 18 Juli 2022, lalu. Kopda Muslimin merupakan suami dari Rina Wulandari.

Kopda Muslimin diduga terlibat dalam penembakan istrinya sendiri, Rina Wulandari. Pihak Puspom TNI telah mengantongi bukti-bukti investigasi terkait dugaan keterlibatan Kopda Muslimin dalam kasus penembakan istrinya, Rina Wulandari.

"Dan dugaan memang kuat karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama dan bukti-bukti investigasi ini sudah mengarah kepada beberapa orang, yang kami lebih cenderung juga mengaitkan suami korban," kata Andika kepada awak media di Mako Kolinlamil, Jakarta Utara, Jumat (22/7/2022).

Menurut Andika, kasus penembakan Rina Wulandari sangat tidak manusiawi. Ia menduga ada unsur kesengajaan dalam kasus penembakan Rina Wulandari yang pelakunya berpotensi dijerat dengan Pasal 53 Juncto Pasal 340 ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati atau seumur hidup.

"Ini akan kita usut tuntas, pasal-pasal yang akan kita kenakan pun akan maksimal, antara lain adalah Pasal 340, termasuk pasal 53 junctonya ke 340 KUHP sehingga kita pastikan semua pasal yang bisa dikenakan," tegas Andika.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
12 jam lalu

Dasco: Presiden Belum akan Ganti Panglima TNI

15 jam lalu

Kata KSAD Jenderal Maruli soal Namanya Masuk Bursa Calon Panglima TNI

2 hari lalu

Dasco Ungkap DPR Belum Terima Surpres Pergantian Panglima TNI

2 hari lalu

Dasco Buka Suara soal Kabar Surpres Pergantian Panglima TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal