Panglima TNI Sebut Penembakan di Semarang Diduga Libatkan Prajurit

Antara
Polisi dan anggota TNI melakukan olah TKP kasus penembakan istri anggota TNI di jalan Cemara 3 No 1 Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7/2022) siang. (Foto : MPI/Kristadi)

JAKARTA, iNews.id- Kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang diduga melibatkan prajurit aktif. Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyebut ada keterlibatan prajurit Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) Semarang.

Prajurit itu berinisial Kopda M. "Dugaan memang kuat karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama; dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," kata Panglima TNI di Mako Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (22/7/2022)

Menurut dia, petugas juga memeriksa jejak elektronik yang mengarah dengan adanya dugaan keterlibatan Kopda M. Jenderal Andika mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah saksi, di antaranya orang yang memiliki hubungan asmara dengan Kopda M.

"Kami sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," ujarnya.

Dia menegaskan kasus penembakan itu sangat tidak manusiawi, apalagi demi memuaskan kesenangan pribadi seorang prajurit.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duduk Perkara Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung Utara

57 tahun lalu

Viral Puluhan Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung Utara, 8 Orang Luka

57 tahun lalu

Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver

57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Remaja di Situbondo Dihajar Oknum Prajurit TNI Pakai Selang, Diduga Masalah Cinta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal