Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Dua Penjaga Rutan Bareskrim Tempati Sel Khusus

Puteranegara Batubara
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Refi Sandi).

JAKARTA, iNews.id  - Dua penjaga Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Bripka Wandoyo Edi dan Bripda Saep Sigit ditempatkan dalam sel khusus Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Keduanya dinilai lalai saat bertugas hingga menyebabkan terjadinya penganiayaan terhadap tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, keputusan itu didasarkan pada hasil sidang disiplin yang dijalankan keduanya, Rabu (3/11/2021).

"Hasil sidang disiplin pelanggaran disiplin terhadap dua anggota jaga tahanan pada 3 Nopember 2021 telah memberikan sanksi penempatan khusus (patsus) selama tujuh hari di Div Propam Polri," ujar Ramadhan di Jakarta, Jumat (5/11/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
3 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
12 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
14 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal