Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Dua Penjaga Rutan Bareskrim Tempati Sel Khusus

Puteranegara Batubara
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Refi Sandi).

JAKARTA, iNews.id  - Dua penjaga Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Bripka Wandoyo Edi dan Bripda Saep Sigit ditempatkan dalam sel khusus Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Keduanya dinilai lalai saat bertugas hingga menyebabkan terjadinya penganiayaan terhadap tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, keputusan itu didasarkan pada hasil sidang disiplin yang dijalankan keduanya, Rabu (3/11/2021).

"Hasil sidang disiplin pelanggaran disiplin terhadap dua anggota jaga tahanan pada 3 Nopember 2021 telah memberikan sanksi penempatan khusus (patsus) selama tujuh hari di Div Propam Polri," ujar Ramadhan di Jakarta, Jumat (5/11/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
54 menit lalu

Lisa Mariana Selesai Diperiksa Bareskrim, Dicecar 44 Pertanyaan

Nasional
6 jam lalu

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka, Pengacara Jamin Kooperatif

Nasional
22 jam lalu

BGN Proses Penonaktifan Kepala SPPG di Bekasi yang Diduga Lecehkan dan Aniaya Karyawan

Megapolitan
24 jam lalu

Kepala SPPG di Bekasi Bantah Lecehkan dan Aniaya Karyawan, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal