JAKARTA, iNews.id - Polisi menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan tersebut terkait penganiayaan yang dialami dua pegawai KPK.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penjadwalan ulang karena pegawainya masih menjalankan tugas di luar kota. Namun, belum dipastikan kapan pemanggilan ulang dilakukan.
"Tadi malam penyidik Polda Metro Jaya menghubungi tim Biro Hukum KPK. Rencana pemeriksaan hari ini dijadwalkan ulang karena ada kegiatan lain yang masih perlu dilakukan penyidik," ujar Febri ketika dikonfirmasi iNews.id melalui pesan singkat, Jumat (8/2/2019).
Dia hanya menuturkan, akan koordinasi lagi dengan kepolisian. Menurutnya, KPK mendukung polisi dalam menuntaskan kasus tersebut.
Dia mengimbau kepada penganiaya pegawai KPK segara mengakui perbuatannya kepada polisi. Sikap jujur dan kooperatif, kata dia merupakan sikap yang dihargai di mata hukum.
"Apakah ada perubahan, saya masih perlu cek lagi. Prinsipnya, KPK akan fasilitasi jika ada kebutuhan pemeriksaan," ucapnya.