Kasus Penganiayaan, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Ulang Biro Hukum KPK

Ilma De Sabrini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan tersebut terkait penganiayaan yang dialami dua pegawai KPK.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penjadwalan ulang karena pegawainya masih menjalankan tugas di luar kota. Namun, belum dipastikan kapan pemanggilan ulang dilakukan.

"Tadi malam penyidik Polda Metro Jaya menghubungi tim Biro Hukum KPK. Rencana pemeriksaan hari ini dijadwalkan ulang karena ada kegiatan lain yang masih perlu dilakukan penyidik," ujar Febri ketika dikonfirmasi iNews.id melalui pesan singkat, Jumat (8/2/2019).

Dia hanya menuturkan, akan koordinasi lagi dengan kepolisian. Menurutnya, KPK mendukung polisi dalam menuntaskan kasus tersebut.  

Dia mengimbau kepada penganiaya pegawai KPK segara mengakui perbuatannya kepada polisi. Sikap jujur dan kooperatif, kata dia merupakan sikap yang dihargai di mata hukum.

"Apakah ada perubahan, saya masih perlu cek lagi. Prinsipnya, KPK akan fasilitasi jika ada kebutuhan pemeriksaan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Terungkap, Pria Ngaku Jenderal yang Pukul Pegawai SPBU Hanya Pekerja Rental

Megapolitan
8 hari lalu

Momen Kapolres Metro Jaktim Interogasi Langsung Pria Ngaku Jenderal yang Pukul Pegawai SPBU

Megapolitan
9 hari lalu

Ngaku-ngaku Aparat, Pria Pukul Petugas SPBU di Jaktim Ternyata Warga Sipil

Megapolitan
9 hari lalu

ASN BPK Diduga Aniaya ART di Bogor, Korban Luka di Kepala hingga Punggung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal