Kasus Penipuan Binomo, Polisi Amankan Laptop Milik Teman Kerja Indra Kenz

Nur Khabibi
Polisi dalami kasus penipuan Binomo (foto: Ilustrasi/Shutterstock)

JAKARTA, iNews.id -Polisi mengamankan barang bukti satu buah laptop saat penangkapan Brian Edgar Nababan. Brian Edgar Nababan merupakan rekan kerja Indra Kenz dalam penipuan bodong berkedok investasi, Binomo.

"Penyidik telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa satu buah laptop," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan melalui keterangan tertulisnya, Minggu (3/4/2022).

Petugas menangkap dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap Brian pada Jumat, 1 April 2022 lalu. Untuk kepentingan pemeriksaan, penyidik menahan Brian selama 20 hari ke depan tertanggal 1 April.

Dalam pemeriksaan petugas menemukan fakta-fakta menarik terkait keterlibatan Brian dengan Binomo. Brian sempat mengirim sejumlah uang untuk tersangka pertama Binomo, Indra Kenz.

"Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021," tutur Whisnu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan Rp32 Miliar, Status Tersangka Dicabut

Nasional
23 jam lalu

Hindari Kawasan Monas! Polisi Prediksi Peringatan May Day 2027 Bikin Lalin Padat  

Seleb
1 hari lalu

Reza Gladys Cuan Rp6,7 Miliar dari Medsos, Nikita Mirzani Minta Dirjen Pajak Turun Tangan!

Seleb
2 hari lalu

Panas! Pengacara Nikita Mirzani Tuduh Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Sidang Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal