Kasus Penjualan Aplikasi Robot Trading Skema Ponzi, 1 Aktor Utama Ditahan

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri menahan salah satu aktor utama kasus penjualan robot trading dengan skema ponzi. (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menahan AMA yang merupakan salah satu aktor utama tersangka kasus dugaan investasi penjualan aplikasi robot trading dengan skema ponzi atau piramida ilegal. AMA diciduk di salah satu hotel yang berada di Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada 20 Januari 2022. 

Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan AMA merupakan salah satu aktor intelektual bersama dengan AD dalam perkara tersebut. Sementara AD masih dikejar polisi.

"Melakukan penahanan terhadap tersangka (AMA)," kata Brigjen Whisnu Hermawan di Jakarta, Minggu (23/1/2022).

Sebelumnya Dit Tipideksus Bareskrim Polri menetapkan enam orang tersangka kasus dugaan investasi penjualan aplikasi robot trading dengan skema ponzi atau piramida ilegal. 

Keenam orang itu berinisial AD (35), AMA (31), AK (42), D (42), DES (27), dan MS (26). Mereka diketahui memiliki peranan yang berbeda-beda. 

"Ini perkara dari adanya laporan atau informasi dari masyarakat juga. Bahwa perusahaan ini menjual aplikasi robot trading tanpa izin bahkan dalam melaksanakan kegiatannya menggunakan sistem ponzi atau piramida, member get member. Jadi bukan barang dijual tapi sistemnya," ujar Whisnu dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022).

Whisnu menjelaskan, modus operandi kejahatan ini yaitu pelaku usaha distribusi dalam hal ini PT Evolusion Perkasa Group menawarkan penjualan Aplikasi Robot Trading Evotrade melalui paket-paket yang ditawarkan. Dengan menerapkan sistem skema piramida, penawaran dilakukan dengan menjanjikan bonus atau keuntungan jika dapat merekrut anggota baru antara 2 persen sampai dengan 10 persen hingga enam kedalaman.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Nasional
8 hari lalu

Kemendag Musnahkan 16.591 Balpres Pakaian Bekas Impor Ilegal, Tindak Tegas Pelanggaran

Nasional
14 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri

Keuangan
16 hari lalu

Tips MotionTrade: Kenali Perbedaan Day Trading dan Swing Trading

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal