Dia menuturkan, ada tiga laporan yang diterima Bareskrim terkait M Kece. Menurutnya, bukti awal yang dimiliki telah cukup untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Dan penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," tuturnya.
Di ketahui M Kecek dilaporkan terkait pernyataannya dalam live streaming yang dinilai menghina Islam. Selain itu M Kece juga dinilai menghina Nabi Muhammad SAW.