Kasus Penodaan Agama, Bareskrim Lacak Keberadaan Youtuber M Kece 

Puteranegara Batubara
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Dok. Okezone).

Dia menuturkan, ada tiga laporan yang diterima Bareskrim terkait M Kece. Menurutnya, bukti awal yang dimiliki telah cukup untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. 

"Dan penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," tuturnya.

Di ketahui M Kecek dilaporkan terkait pernyataannya dalam live streaming yang dinilai menghina Islam. Selain itu M Kece juga dinilai menghina Nabi Muhammad SAW. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
22 hari lalu

Azia Ngaku Kabur, dari Bahasa India sampai Cincin Mahal Ikut Dibahas!

Internet
23 hari lalu

Hanya di HALO, DEK! Azia Bikin Chaos OmeTV gara-gara Cendol Mertua

Seleb
26 hari lalu

Sah! Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose Hari Ini

Seleb
27 hari lalu

Selamat! Fiki Naki Resmi Melamar Tinandrose

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal