Sebelumnya, Direktorat Tipidter Bareskrim Polri menangkap 12 orang dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati, Jawa Tengah. Peran mereka mulai pemodal hingga operator di lapangan.
Kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut dilakukan sejak tahun 2021. Para pelaku menampung BBM dari sejumlah SPBU dan kemudian diangkut kendaraan dan ditulisi BBM bersubsidi.
Barang bukti yang ditemukan tim Tipidter Bareskrim di Pati dan Jakarta yaitu beberapa mobil, BBM solar total 25 ton dan atu kapal tanker BBM yang mengangkut solar hampir 500.000 ton.