Kasus Perdagangan Orang, Polisi Temukan 5 Bayi di Kontrakan Bandung

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi bayi. (Foto: Ist.)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menemukan lima bayi dalam kasus perdagangan orang di Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat. Tiga pelaku berinisial T (35), EM (30) dan AN sudah diamankan. 

“Saat di Bandung (kontrakan tersangka EM dan AN) penyidik menemukan lima orang bayi dengan usia yang bervariatif. Paling tua usia bayi tersebut berusia tiga tahun,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi dalam keterangannya, Jumat (23/2/2024).

Pengungkapan kasus perdagangan orang berawal dari laporan tersangka T yang melaporkan kehilangan bayinya usai persalinan. Namun setelah diselidiki, tersangka T memiliki kesepakatan untuk menyerahkan bayinya kepada tersangka EM dengan imbalan uang Rp4 juta. 

Hanya saja karena bayarannya tak kunjung dilunasi, tersangka T melaporkan kehilangan bayi ke Polres Metro Jakarta Barat. Sehingga ditemukanlah bayi milik T bersama empat bayi lainnya di kontrakan EM dan AN.

Dari pengakuan EM, bayi-bayi tersebut merupakan hasil adopsi secara ilegal yang dilakukannya. Tersangka EM dan AN memperoleh bayi tersebut dari berbagai orang tua di wilyah Karawang, dan Surabaya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Polisi Periksa Sejumlah Saksi terkait Kasus Kematian 3 Orang Sekeluarga di Jakut

Nasional
8 hari lalu

Momen Prabowo Hentikan Mobil dan Sapa Polisi Pencari Korban Hilang di Tapsel: Masih Kuat?

Nasional
8 hari lalu

Larang Pesta Kembang Api, Polri Turunkan 312.000 Personel Kawal Malam Pergantian Tahun Baru

Nasional
8 hari lalu

Kapolri Minta Maaf Polri Belum Sempurna: Kami Mohon Terus Dikoreksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal