JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati. Lembaga antirasuah ini juga memeriksan empat saksi lainnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, mereka adalah Direktur Human Capital Management (HCM) PT PLN Muhamad Ali, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso, Sales Retail PT Bahana Securitas Muhisan dan narapidana PLTU Riau-1, Johannes Budisutrisno Kotjo.
Sebanyak enam saksi tersebut, dia menambahkan, diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 yang menjerat Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT PLN Sofyan Basir sebagai tersangka.
"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir) terkait PLTU Riau-1," kata Febri melalui pesan singkat, Senin (27/5/2019).
KPK juga memanggil Sofyan Basir untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, setelah sebelumnya batal diperiksa. "Penjadwalan ulang pemeriksaan tersangka untuk SFB (Sofyan Basir) dilakukan besok Senin (27/5/2019) pagi. Surat panggilan sudah kami sampaikan," ujarnya.