Kasus Ponpes Al-Zaytun, MUI Temukan Indikasi Penyimpangan hingga Penodaan Agama

Widya Michella
Pondok Pesantren Al-Zaytun (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis mengatakan pihaknya baru menyelesaikan penelitian terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Hasilnya, MUI menemukan indikasi yang mengarah pada penodaan agama, kesesatan hingga penyimpangan. 

"Hari ini laporan final penelitian MUI berkenaan dengan Panji Gumilang dan Pesantren Al-Zaytun. Ada beberapa indikasi yang mengarah pada penodaan agama, kesesatan dan penyimpangan," kata Cholil dalam keterangannya, Selasa (27/6/2023). 

Terkait penodaan agama, Cholil menyebut terletak pada ucapan Panji yang merendahkan Allah SWT atau menyamakannya dengan manusia. Diketahui Panji pernah meragukan Alquran sebagai perkataan Allah dan menilainya sebagai ucapan Nabi Muhammad yang didapat dari wahyu

Lalu kesesatan lain adalah saf salat yang dibuat merenggang. "Padahal ini berbeda dengan kaidah tafsir yang sudah telah baku," kata dia.

Selanjutnya ada pernyataan Panji terkait khatib perempuan bagi laki-laki dalam salat Jumat. Padahal khatib perempuan di salat Jumat untuk laki-laki jelas hukumnya adalah tidak sah dan telah diperkuat dengan fatwa MUI.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil

Muslim
15 hari lalu

Ramai Nikah Siri di Indonesia, MUI: Banyak Rugikan Perempuan

Nasional
15 hari lalu

MUI-DJP Sepakat Bentuk Satgas, Tindak Lanjuti Fatwa Pajak Berkeadilan

Nasional
17 hari lalu

Fatwa MUI soal Rumah Dihuni Tak Layak Dipajaki Berulang, Ini Respons Kemendagri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal